Tim Hukum Afrika Selatan Dianggap Pantas Dapat Nobel Perdamaian
Ditulis oleh Esthi Maharani
BOGOTA -- Tim hukum Afrika Selatan dianggap pantas mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian usai mengajukan gugatan ke Israel atas genosida yang dilakukan di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ). Presiden Kolombia Gustavo Petro berulang kali mengungkapkan dukungan pada Afrika Selatan dan menilai Afrika Selatan layak dapat Nobel Perdamaian.
"Bila ada pihak yang pantas diganjar Hadiah Nobel Perdamaian, itu adalah tim hukum Afrika Selatan yang berupaya membela rakyat Palestina dengan mengajukan gugatan ke ICJ atas genosida yang dilakukan Israel," kata Petro di media sosial X, Senin (15/1/2024).
Pemerintah Argentina, Bolivia, Chili dan Peru juga mengutuk tindakan Israel dalam beberapa bulan terakhir. Dikutip dari Al Mayadeen, sebelumnya Petro menyebut kejahatan "Israel" di Gaza sebagai "Nazi." Ia juga mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki kejahatan perang di Palestina.
Presiden Kolombia itu salah satu pemimpin dunia yang vokal mengecam pembantaian yang dilakukan Israel pada rakyat sipil di Gaza dan daerah pendudukan Tepi Barat. Ia mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden untuk bertindak cepat dalam menghentikan genosida di Gaza.
Ia juga membagikan arsip foto Nakba tahun 1948, ketika rakyat Palestina diusir dari tanah air mereka untuk pendirian negara Israel. Serta gambar peta tanah-tanah rakyat Palestina terus terkikis selama bertahun-tahun.