Home > Info Terkini

Pertempuran Hukum Pendiri WikiLeaks, Julian Assange Berlangsung 13 Tahun

Jika Assange diekstradisi dan terbukti bersalah, ia bisa dipenjara 175 tahun

Jika Assange dan tim hukumnya berhasil, kasusnya akan dipindahkan ke banding penuh.

Jika dia gagal, timnya akan mengajukan banding ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) di mana dia sudah memiliki aplikasi yang diajukan dan yang dapat menghentikan ekstradisinya. Namun, mereka khawatir Assange akan diekstradisi sebelum Pengadilan Eropa menangani kasus ini.

Tim Assange berencana untuk berpendapat bahwa dia tidak bisa mendapatkan pengadilan yang adil di AS, bahwa perjanjian antara AS dan Inggris melarang ekstradisi untuk pelanggaran politik dan bahwa kejahatan spionase tidak dimaksudkan untuk diterapkan pada penerbit.

Jika Assange diekstradisi, para pendukungnya mengatakan dia bisa ditahan di penjara keamanan tinggi AS dan jika terbukti bersalah bisa menghadapi hukuman penjara 175 tahun. Jaksa AS mengatakan hukuman itu tidak akan lebih dari 63 bulan.

× Image